Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Perkara No. 31/Pen.PHI/ Eks.Pts/2022/PN.Pbr
Senin, 26-09-2022 | 09:28:54 WIBPekanbaru - Senin, 26 September 2022. Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Perkara No. 31/Pen.PHI/ Eks.Pts/2022/PN.Pbr Jo. No. 103/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Pbr Jo antara Robi Sanjaya,dk melalui Kuasanya Andrew Shandy Utama SH.MH sebagai Pemohon Eksekusi lawan PT. Malindo Karya Lestari melalui Kuasanya Musyawir Irawan, SH.MH, dk sebagai Termohon Eksekusi berupa Uang sejumlah Rp. 41.175.524 (Empat Puluh Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Lima Ratus Dua Puluh Empat Rupiah) .-
Eksekusi dipimpin oleh Dr. AHYAR PARMIKA, SH., MH selaku Panitera didampingi Jurusita Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Foto-Foto Terkait :