Pekanbaru – Kamis, 27 Februari 2025. Perkara No. 401/Pdt.G/2025/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian melalui Mediasi dengan Mediator Bapak Arsul Hidayat, SH. MH., Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Pekanbaru – Kamis, 27 Februari 2025. Perkara No. 401/Pdt.G/2025/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian melalui Mediasi dengan Mediator Bapak Arsul Hidayat, SH. MH., Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
