Perkara No. 99/Pdt.G/2026/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian

2026
23
JUN

Perkara No. 99/Pdt.G/2026/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian

Oleh : Admin | Dilihat: 20 kali

Pekanbaru – Senin, 22 Juni 2026. Perkara No. 99/Pdt.G/2025/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian Melalui mediasi dengan Mediator Bapak Muhammad Farhan Wiliaziz, S.H., M.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

 

Statistik Pengunjung

Hari Ini 645
Kemarin 1,900
Total 468,979
Online 33
×