
Pekanbaru – Senin, 22 Juni 2026. Perkara No. 99/Pdt.G/2025/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian Melalui mediasi dengan Mediator Bapak Muhammad Farhan Wiliaziz, S.H., M.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Pekanbaru – Senin, 22 Juni 2026. Perkara No. 99/Pdt.G/2025/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian Melalui mediasi dengan Mediator Bapak Muhammad Farhan Wiliaziz, S.H., M.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.